Profil Balai

Balai Besar POM di Samarinda

Menjaga keamanan obat dan makanan untuk melindungi kesehatan masyarakat Kalimantan Timur.

Visi

Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Misi

  • Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
  • Memfasilitasi peningkatan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan.
  • Mewujudkan SDM pengawasan Obat dan Makanan yang berkualitas dan berintegritas.
  • Memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Obat dan Makanan aman.

Tugas dan Fungsi

BBPOM di Samarinda mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan obat dan makanan yang meliputi penyusunan rencana, pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, serta penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan di wilayah Kalimantan Timur.

Saluran Pelayanan Publik & Pengaduan Konsumen

Butuh Informasi Keamanan Obat & Makanan atau Layanan Pengujian?

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BBPOM di Samarinda siap melayani perizinan sarana, sertifikasi produk, pengujian laboratorium, dan konsultasi teknis tanpa dipungut biaya selain PNBP resmi.